Khofifah Harap Bisa Kirim Pergub PSBB 3 Daerah Hari ini
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan koordinasi dan sinkroniasi, terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, Rabu 22 April 2020 malam, tim pemprov masih melakukan sinkronisasi aturan PSBB itu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat melakukan konferensi pers terkait percepatan penanganan covid-19 di Jawa Timur, Rabu, 22 April 2020 malam mengatakan, sinkronisasi ini dilakukan dengan hati-hati agar PSBB berjalan efektif.
"Pemaparan yang sekarang ini adalah proses sinkronisasi dan penyelarasan antara kami dan 3 daerah. Jadi semua harus sinkron dan harus selaras, supaya efektivitasnya terukur kira-kira begitu formatnya," kata Khofifah, Rabu 22 April 2020 malam.
Lanjut Khofifah, draft Pergub sudah final sejak beberapa hari lalu. Maka dari itu, aturan di bawahnya (Perwali dan Perbup) harus selaras. Sehingga pelaksanaan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik bisa efektif.
Ia berharap, sinkronisasi itu akan berlangung cepat, sehingga finalisasi pergub segera selesai. Sehingga hari ini, Pergub sudah bisa dikirim kepada Walikota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo.
"Saya rasa kalau malam ini biasa selesai ya, bisa langsung konsultasi dengan bupati dan walikota terkait hasil final itu. Maka besok (hari ini) kita akan segera menyerahkan Pergub ke 3 daerah," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, untuk tiga daerah di Jawa Timur. Yakni Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan rapat tertutup, dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, Minggu 19 April 2020 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keputusan diambil setelah dirinya mendengarkan penjelasan dari tim kuratif dan tim tracing setiap kabupaten dan kota.
Terlebih, pengajuan PSBB oleh Pemprov Jatim juga sudah disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto pada Selasa 21 April 2020.