Khofifah Enggan Berkomentar Banyak Terkait OTT Kadishub Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar banyak soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, Rabu 7 Agustus 2019.
“Wes rek nek tahun 2018 ojok takon aku ta rek (Sudah rek, kalau tahun 2018 jangan tanya aku rek),” ucap Khofifah usai bertemu dengan Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Erick Thohir di Grahadi, Rabu 7 Agustus Malam.
Gubernur yang baru dilantik pada Februari 2019 tersebut memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk menjalankan tugasnya termasuk di wilayah yang dia pimpin.
“Kita memberi kesempatan proses hukum berjalan. Wes sampean kok takon aku se Mas, wes yo,” tegas Khofifah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Fattah di Jalan Nginden Intan Tengah, Surabaya. Setelah sejak siang hari KPK menggeledah rumah Fattah, pada sekitar pukul 20.30 WIB, tim KPK keluar dari rumah Fattah dengan membawa satu koper besar berwarna hitam.
Saat penggeledahan, Fattah sedang tidak berada di rumahnya. Diduga KPK menggeledah rumah Kadishub Jatim Fattah Jasin terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR) sebagai tersangka. Saat itu, Fattah masih menjabat sebagai Kepala Dispenda Jatim.
Selain kediaman Fattah, KPK juga memeriksa Kantor Dinas Perhubungan Jatim yang ada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Selain itu rumah mantan Sekertaris Daerah Jatim Ahmad Sukardi kabarnya juga digeledah oleh KPK.
Hingga saat ini, Fattah belum memberi konfirmasi apapun terkait penggeledahan KPK di rumahnya. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan Whatsapp, Fattah tidak merespon sama sekali.
Sementara dalam kegiatan terakhirnya hari ini, Fattah sedang mengunjungi wilayah Sumenep Madura. Ia sedang mensosialisaikan program bantuan sebesar 29 miliar Rupiah dari Pemprov Jatim untuk mensubsidi ongkos pelayaran ke sejumlah kepulauan melalui kapal perintis di Sumenep.
Sebelumnya dikabarkan, semalam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga tempat. Penggeledahan dilakukan rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah, kemudian di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Jalan A. Yani Surabaya dan lokasi ketiga penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Penggeledahan ini diduga merupakan lanjutan dari pemeriksaan Fattah di KPK pada Jumat 2 Agustus 2019. Fattah diperiksa sebagai saksi kasus suap Ketua DPRD Tulungagung saat menjabat Kepala Bapedda Jatim tahun 2018.
Advertisement