Khofifah-Emil Pasang Alat Peraga Kampanye di Depan KPU, Bawaslu: Tak Etis!
Hari terakhir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur diwarnai hal yang tak etis, karena salah satu paslon terpantau malah memasang alat peraga kampanye persis di depan kantor KPU.
Puluhan baliho dan spanduk bergambar Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak berderet di sepanjang jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu, 10 Januari 2017.
Mengetahui hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Aang Kunaifi mengatakan pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan salah satu tim paslon ini tak etis.
"Saat ini memang belum diperbolehkan, karena sekarang KPU masih daam tahap pendaftaran calon, dan belum ada penetapan," kata Aang.
Secara etis, kata Aang, seharusnya hal ini tak perlu dilakukan, apalagi sampai memasang alat peraga kampanye didepan Kantor KPU.
"Secara etis ini tidak diperbolehkan, alat peraga seharusnya baru boleh dipasang saat masa kampanye, tiga hari setelah penetapan pasangan calon oleh KPU 12 Februari nanti, itu ada tahapan-tahapan tersendiri," ujar Aang.
Selanjutnya, pihak Bawaslu akan mengkomunikasikan hal itu kepada elit partai pengusung yang bersangkutan agar secara suka rela mau melepas spanduk yang sudah terpasang.
"Kami lakukan upaya preventif kepada tim bakal pasangan calon, bahwa hal semacam ini tidak perlu dilakukan, baiknya menunggu waktu yang sudah ditentukan," tandasnya.
Berdasarkan keterangan tim pendukung Khofifah - Emil, baliho berukuran 1 kali 2,5 meter ini mereka pasang Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi. (frd)