Khofifah: Efektivitas PSBB Ada di Tangan Walikota dan Bupati
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya Raya sudah berjalan selama 3 hari. Terhitung sejak Selasa 28 April 2020. Namun, selama itu pula, ada yang menilai PSBB belum terlalu efektif.
Merespon hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa efektivitas PSBB sangat tergantung pada proses yang dilakukan oleh, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
"Semua tergantung oleh jajaran kota dan kabupaten," kata Khofifah, Jumat 1 Mei 2020 di Rumah Sakit Universitas Airlangga, saat meninjau kesiapan bed dan ruang isolasi RS Unair.
Karena hal itulah, Khofifah meminta kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, untuk memaksimalkan energi bisa melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya.
Khususnya untuk Kota Surabaya. Saat ini di Surabaya kasus positif Covid-19 sudah mencapai 496 orang. Sebanyak 60 persen dari mereka berasal dari PDP dan ODP. Sedangkan 21 persen berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Saya minta secara maksimal semuanya. Kita harus lakukan pencegahan ini secara signifikan dan terukur. Apalagi di Surabaya ini sudah tinggi," katanya.
Seperti diketahui, secara resmi PSBB Surabaya Raya sudah efektif dilaksanakan pada Selasa 28 April 2020 hingga 14 hari kedepan, pada Senin 11 Mei 2020.
Namun di tiga hari pertama, yakni 28-30April, penerapan PSBB baru sebatas teguran, imbauan, dan peringatan. Namun mulai hari ini, PSBB sudah diberlakukan teguran dan tindakan represif.
"Jadi, ini semua keputusan yang kami ambil bersama dengan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, dan juga Forkopimda tiga daerah yang akan diberlakukan PSBB. Ini semata-mata kami ambil untuk memutus rantai persebaran Covid-19," katanya.