Khofifah Berikan Penghargaan K3 Covid-19 kepada Tjiwi Kimia
APP Sinar Mas melalui PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. berhasil meraih Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di Tempat Kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan Kategori Platinum 2022 pada hari ini Rabu, 12 Januari 2022.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Mill Head PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk., Albert Susilo, yang bertepatan dengan pembukaan Peringatan Bulan K3 di Surabaya.
Khofifah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja dan buruh di era disrupsi teknologi digital. Menurut Khofifah, era disrupsi teknologi digital saat ini telah mengubah sistem yang terjadi secara global. Salah satu contoh perkembangan teknologi digital saat ini adanya substitusi pekerjaan dari manusia ke robot.
"Perubahan ini tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun juga terhadap tantangan ketenagakerjaan," ungkap Khofifah.
Khofifah mengatakan, penting bagi seluruh pekerja Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi dan skill agar dapat bersaing dan tetap eksis. Apalagi arus bebas tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi. Jangan sampai, era digital justru menjadikan hak-hak pekerja dan kesejahteraannya tergerus.
"Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Jawa Timur bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Khofifah yakin, dengan meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik. Budaya K3, tambah Khofifah, hendaknya menjadi salah satu value perusahaan.
Penghargaan P2 Covid-19 Kategori Platinum merupakan apresiasi dari Pemprov Jatim kepada perusahaan yang telah berhasil melaksanakan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Program Pencegahan & Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, dengan mengacu pada pemenuhan semua kriteria Kep. Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Nomor 5/20/AS.02.02/III/2021.
Serangkaian evaluasi dan kajian telah dilakukan oleh tim Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Pemprov Jatim, yaitu meliputi aspek kebijakan, adanya tim Satgas Covid-19 dalam mill, prosedur dan protokol, percepatan vaksinasi seluruh pekerja dan keluarga, edukasi dan sosialisasi, pendanaan yang memadai, manajemen risiko, gerakan pekerja sehat, pelaporan, evaluasi berkelanjutan serta pengabdian kepada masyarakat terkait P2 Covid-19 dalam bentuk antara lain pemberian masker medis, vaksinasi masyarakat sekitar dan pembagian sembako untuk warga terdampak Covid-19.
Sementara itu, Mill Head PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk Albert Susilo. Mengaku jika pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja demi kesejahteraan seluruh karyawan dan keberlangsungan operasional mill sebagai salah satu Objek Vital Nasional dalam partisipasinya mendukung implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya, yang telah mengapresiasi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia dalam Program P2 Covid-19 dengan Kategori Platinum. Sebuah penghargaan yang membanggakan sekaligus menjadi semangat untuk kami untuk lebih memantapkan penerapan P2 Covid-19 dan berupaya maksimal agar pandemi dapat segera kita akhiri bersama-sama dan ekonomi pulih Kembali,” kata Albert.