Khofifah Beri Izin Santri yang Ingin Pulang Kampung
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, masih memperbolehkan para santri yang ingin pulang kampung ke rumahnya masing-masing pada Lebaran 2021 ini.
Khofifah mengatakan bahwa para pengasuh pesantren tidak perlu khawatir akan kepulangan santrinya. Pasalnya, mereka telah mendapatkan dispensasi khusus, agar bisa tetap pulang.
“Jangan ada pengasuh pesantren yang kemudian khawatir atau wali santri yang khawatir ,” kata Khofifah kepada awakmedia, Jumat, 23 April 2021 mengenai santri yang bisa pulang kampung.
Meski demikian, lanjut Khofifah, para santri yang ingin pulang ke kampung halaman membutuhkan surat pengantar. Agar nantinya bisa ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di penyekatan.
“Kan ada kepulangan santri, kalau santri ini pulang dan jalan sudah disekat mereka butuh surat pengantar, makanya semuanya harus dikondisikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Khofifah dengan tegas melarang warganya untuk mudik Lebaran 2021. Bahkan, dia mengancam bakal mengkarantina dan membebankan biayanya kepada pelanggar.
Khofifah mengatakan, dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021, karantina menjadi sanksi bagi mereka yang nekat melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa dokumen administrasi perjalanan.
Kepala desa/lurah diinstruksikan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina 5 x24 jam dan biaya karantina, atas mereka yang mudik itu," kata Khofifah, Rabu, 21 April 2021.
Guna melakukan pengawasan, kata Khofifah, Pemerintah Provinsi Jatim bekerjasama dengan Polda Jatim bakal melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan antar daerah.
"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," jelasnya.
Advertisement