Khofifah Akhirnya Penuhi Panggilan Tipikor Terkait Suap Jabatan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Khofifah tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pukul 10.00 WIB, Rabu 3 Juli 2019.
Pada pemanggilan sebelumnya, Khofifah tidak datang karena mempersiapkan pernikahan anak perempuannya. Mengenakan batik cokelat dan kerudung kuning, Khofifah tak mau banyak komentar kepada wartawan, yang mengerubutinya. "Nanti saja ya, nanti," ujarnya.
Khofifah sendiri bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Dalam pemeriksaan kali ini, selain Khofifah, juga akan diperiksa 10 saksi lainnya di antaranya staf ahli Menteri Agama yakni Gugus Joko Waskito dan Janedjri M Gaffar.
Nama Khofifah sendiri disebut langsung oleh bekas Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Khofifah bahkan juga disebut oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Alangkah tidak sopannya saya, direkomendasikan Bu Khofifah dan Kiai Asep, kemudian saya menyampaikan (pada Haris) 'Ngak usah Pak Haris'. Tapi Pak Haris bilang 'Tolong, Gus, ini diterima, iklas, tulus," kata Rommy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Rabu 26 Juni 2019.
Menteri Agama Lukman Hakim juga mengatakan hal yang sama. Menurut Lukman, Khofifah merekomendasikan Haris melalui Rommy.
Dalam perkara ini, Haris didakwa memberikan suap kepada Rommy sebesar Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan tersebut.