Khilafatul Muslimin Deklarasikan Setia Kepada Pancasila dan NKRI
Sebanyak 53 anggota Khilafatul Muslimin dari Jawa Timur, mengikuti deklarasi kebangsaan setia kepada Pancasila dan NKRI, di Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya, Kamis, 30 Juni 2022.
Deklarasi ini dihadiri oleh Forkopimda Jatim, di antaranya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Ketua MUI Jatim, dan sejumlah toko agama.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, dengan deklarasi ini menandakan Khilafatul Muslimin bersepakat bahwa UUD 1945 sebagai filosofi dasar negara. Sehingga, Pancasila sebagai acuan untuk hidup bermasyarakat.
"Kita gotong royong dan mengisi masing-masing komponen dengan semua sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” kata Nico ditemui di Balai Kota.
Dengan mengikuti dasar Pancasila, maka masyarakat Indonesia diikat dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Mengenai deklarasi tersebut, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya juga akan turut membina warga Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya.
"Kami bina bagaimana pun mereka juga bagian dari masyarakat Surabaya, baik itu dari kerjaan, jadi UMKM ataupun menjadi bagian warga seperti dulu," jelasnya.
Eri Cahyadi juga menegaskan, tidak ada perlakukan berbeda bagi masyarakat, begitu pula dengan warga Khilafatul Muslimin. Bila ada dari mereka yang masuk MBR tentu akan diberikan pekerjaan sama seperti warga Surabaya lainnya.
"Kami tidak memberlakukan berbeda, karena pada dasarnya ideologi kita sama yakni Pancasila dan NKRI. Maka kita satu kesatuan yang lengkap," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Khilafatul Muslimin Khoiri Hidayat menuturkan, sejak dibentuk tahun 1997 pihaknya selalu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
“Kami bersyukur dengan adanya deklarasi ini. Membuktikan pertama bahwa Khilafatul Muslimin ini bukan negara tapi jamaah. Kedua, bukan ideologi melainkan ajaran," tandasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 10 Juni 2022, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto penetapan Amir Khilafatul Muslimin sebagai tersangka lantaran terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor. Syiar tersebut bertujuan untuk menyebarkan paham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.
Konvoi tersebut dilakukan pada 29 Mei 2022, dengan rute Surabaya, Tanjung Perak, hingga Sidoarjo.
“Kegiatan yang dilakukan membagikan brosur ke masyarakat, dan memasang pamflet di sepeda motor yang digunakan. Dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” kata Dirmanto, saat konferensi pers, Jumat, 10 Juni 2022.