Khataman Al-Quran Baca Cepat, Ini Penjelasan Imam Al-Jazari
Selama Ramadhan, gema pembacaan Al-Quran terdengar di pelbagai tempat. Di pelosok desa, hingga di kawasan perkotaan. Tadarus Al-Quran memang menjadi bagian penting bagi umat Islam untuk meraih keberkahan bulan Ramadhan.
Dalam pembacaan Al-Quran terdapat beragama model bacaan. Ada yang cepat, ada membaca pelahan, dan ada yang sedang-sedang saja.
Para pengurus Jam'iyah Qurra' wal Huffadz, sebuah wadah organisasi Badan Otonom di NU yang beranggotakan para Qori' dan Hafidz, ada yang bertanya: "Kami jika mendapat undangan khataman Al-Qur'an membaca dengan cepat. Kalau dibaca pelan-pelan maka tidak akan khatam sehari."
Katanya larangan membaca cepat berdasarkan firman Allah:
ولا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ
(Al-Qiyāmah: 16) "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya."
Dr. KH Muhammad Sholeh Qosim menjawab bahwa membaca Al-Qur'an ada 3 macam, Tartil, Hadar (cepat) dan Tadwir (sedang-sedang antara Tartil dan Hadar).
Karena dalam pengajian KH Dzulhilmi, ahli ilmu Qiraah dan Imam Besar Madjid Ampel, sering mengutip dari Imam Al-Jazari, ternyata memang ada penjelasan tentang tata cara membaca Al-Qur'an dengan cepat:
ﻭﻫﻮ اﻟﺤﺪﺭ: ﻣﺬﻫﺐ اﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻭﺃﺑﻲ ﺟﻌﻔﺮ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﻣﻦ ﻗﺼﺮ اﻟﻤﻨﻔﺼﻞ، ﻛﺄﺑﻲ ﻋﻤﺮﻭ ﻭﻳﻌﻘﻮﺏ ﻭﻗﺎﻟﻮﻥ ﻭاﻷﺻﺒﻬﺎﻧﻲ ﻋﻦ ﻭﺭﺵ ﻓﻲ اﻷﺷﻬﺮ ﻋﻨﻬﻢ، ﻭﻛﺎﻟﻮﻟﻲ ﻋﻦ ﺣﻔﺺ، ﻭﻛﺄﻛﺜﺮ اﻟﻌﺮاﻗﻴﻴﻦ ﻋﻦ اﻟﺤﻠﻮاﻧﻲ ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ.
Hadar (membaca cepat) adalah mazhabnya Ibnu Katsir, Abi Ja'far dan ulama lain yang memperpendek Mad Munfasil seperti Abu Amr, Ya'qub, Qalun, Ashbihani dari Warasy, Al-Wali dari Hafsh dan kebanyakan ulama Iraq dari Halwani dari Hisyam (An-Nasyr fi Qiraati Al-Asyr, 1/207)
Karena membaca cepat juga ditemukan riwayatnya dalam hadis maka dalam pandangan Al-Hafidz Ibnu Hajar dijelaskan:
ﻭاﻟﺘﺤﻘﻴﻖ ﺃﻥ ﻟﻜﻞ ﻣﻦ اﻹﺳﺮاﻉ ﻭاﻟﺘﺮﺗﻴﻞ ﺟﻬﺔ ﻓﻀﻞ ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻤﺴﺮﻉ ﻻ ﻳﺨﻞ ﺑﺸﻲء ﻣﻦ اﻟﺤﺮﻭﻑ ﻭاﻟﺤﺮﻛﺎﺕ ﻭاﻟﺴﻜﻮﻥ اﻟﻮاﺟﺒﺎﺕ
Jawaban yang benar bahwa masing-masing dari bacaan cepat dan Tartil memiliki sisi keutamaan, dengan syarat orang yang membaca cepat tidak mengurangi huruf, harakat dan sukun yang wajib seluruhnya (Fath Al-Bari, 9/89)
Bagi para Hafidz dan orang yang sudah lancar bacaan Qur'anya, membaca cepat tidak akan berbuat salah dalam perpindahan satu makhraj ke makhraj lain. Tapi kalau bagi pemula jangan coba-coba baca cepat apalagi baru khatam Kutubus Sittah (Iqra' 6).
Terkait ayat yang dijadikan dalil untuk melarang bacaan cepat jika dilihat dari latarbelakang wahyu ini diturunkan adalah tidak tepat, sebagaimana disampaikan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam kitabnya Ad-Dur Al-Mantsur:
ﻭﺃﺧﺮﺝ اﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺣﺎﺗﻢ ﻋﻦ اﻟﺴﺪﻱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫا ﺃﻧﺰﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﺃﺗﻌﺐ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺣﻔﻈﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺸﻖ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻳﺘﺨﻮﻑ ﺃﻥ ﻳﺼﻌﺪ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻭﻟﻢ ﻳﺤﻔﻈﻪ ﻓﻴﻨﺴﻰ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﻪ ﻓﻘﺎﻝ اﻟﻠﻪ: (ﻻ ﺗﺤﺮﻙ ﺑﻪ ﻟﺴﺎﻧﻚ ﻟﺘﻌﺠﻞ ﺑﻪ) (اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺁﻳﺔ 16)
Jika malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad ﷺ membawa wahyu Al-Qur'an maka Nabi menyulitkan diri dalam menghapal karena kuatir malaikat Jibril naik sementara Nabi belum hapal ayat yang diajarkan oleh Jibril, maka Allah berfirman yang artinya: "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya."
Demikian catatan Ust Ma'ruf Khozin, Pengasuh Pesantren Aswaja Sukolilo Surabaya.
Advertisement