Khalifah Memecat Koruptor, Kebijakan Tegas dalam Sejarah Islam
Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai pemimpin yang adil dan jujur. Kaum muslimin sering menyebutnya "Khalifah Rasyidin yang kelima". Yakni, pemimpin kelima yang memperoleh petunjuk Tuhan, sesudah Abu Bakar, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Dikisahkan bahwa ia sendiri sesungguhnya sangat tidak berhasrat untuk memangku jabatan terhormat ini. Ia lebih suka menjadi manusia biasa. Tetapi, ia terpaksa menerimanya, lantaran desakan banyak keluarganya.
Menurut mereka, tak ada yang lebih baik untuk memimpin kerajaan besar ini selain dia. Ia pun dilantik menjadi Khalifah, menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik. Ia tak suka disebut "Khalif". Ia lebih suka disebut Amir al-Mukminin yang bermakna pelayan orang-orang beriman, sebagaimana pendahulunya, Umar bin al-Khattab.
Beberapa hari setelah dilantik sebagai Khalifah, dia mengambil langkah-langkah politik yang berani. Kebijakan pertamanya yang penting dan kontroversial antara lain:
Sejumlah pejabat negara yang korup dan bertindak otoriter dipecat. Salah seorang di antara mereka adalah Syuraik bin Ardha.
Kepadanya Umar dengan tegas mengatakan, "Kamu sekarang aku berhentikan dari jabatanmu. Sudah lama aku melihat, kamu sering menganiaya rakyat, menghukum mereka dengan dipanggang di bawah terik matahari. Kamu juga suka mencambuk mereka dan membuat mereka kelaparan. Sementara kamu duduk nyaman di dalam kemah dengan memakai baju sutera mewah".
Umar juga menolak kekerasan. Jarrah bin Abdullah, Gubernur Khurasan (Iran dan Afganistan) mengirim surat kepadanya. Isinya: "Moral masyarakat Khurasan benar-benar telah rusak. Mereka hanya bisa menjadi masyarakat yang baik dengan cara dihukum tembak atau dicambuk. Hukuman seperti inilah yang dapat menimbulkan efek jera. Saya berharap tuan mengizinkan saya melakukannya".
Umar membalas surat itu dengan mengatakan, "Aku telah menerima suratmu. Kamu telah melakukan kebohongan dan tindakan yang keliru. Perbaikan terhadap mereka bukan dengan menindak mereka melalui cara-cara kekerasan seperti yang kamu harapkan itu, tetapi dengan menegakkan keadilan dan kebenaran. Lakukan itu! Salam.
Demikian dikisahkan KH Husein Muhammad, dalam kitabnya, Lisanul Hal; Kisah-Kisah Teladan dan Kearifan, hal.57-59.
Profesi Sahabat
Dalam Kitab An-Nawadir dikisahkan soal profesi para sahabat Nabi Muhammad SAW. Di samping yang duduk di pemerintahan, juga ada yang menggeluti pelbagai profesi.
Abu Bakar ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, Thalhah, dan Abdurrahman bin Auf adalah penjual kain. Umar bin Khathab adalah seorang makelar yang menjembatani dua orang yang sedang bertransaksi. Sad bin Abi Waqash bekerja sebagai pengasah panah. Walid bin al-Mughirah adalah seorang pencetak (pandai) besi, begitu juga Abu al-Ash (saudara Abu Jahal).
Ugqbah bin Abi Mu'ith adalah penjual himar. Abu Sufyan bin Harb bekerja sebagai penjual minyak dan lauk. Abdullah bin Jad'an menjual budak perempuan. An-Nadir bin al-Harits adalah penjual kayu.
Al-Hakam bin al-Ash, Harits bin Amr, adh-Dhahak bin Oais al-Fahri, dan Ibnu Sirin bekerja sebagai penjaga dan penggembala kambing. Al-Ash bin Wail bekerja sebagai dokter hewan. Putranya-Amr, al-Abbas, dan Abu Hanifah (seorang pemikir) bekerja sebagai tukang penyembelih (jagal). Zubair bin Awwam, Oais bin Mukhrimah, dan Utsman bin Thalhah (pemegang kunci Ka'bah) adalah penjahit. Malik bin Dinar adalah sebagai penjual kertas. Yazid bin al-Mahlab adalah tukang kebun. Outaibah adalah perawat unta.
Sufyan bin Uyainah, adh-Dhahak bin Muzahim, Atha' bin Abi Rabah, al-Kamit sang penyair, Hujjaj bin Yusuf ats-Tsagafi, Abdul Hamid, Oasim bin Salam, dan al-Kassa'i adalah para pengajar.
Semoga kita mendapatkan maghfirahNya Aaminn...