Khalid Basalamah Ditolak Ceramah di Palu Viral, Ini Faktanya
Surat penolakan ceramah ustaz Khalid Basalamah di Palu, viral di media sosial. Relawan Sahabat Khalid Basalamah (KHB) menjelaskan duduk perkara viralnya surat tersebut.
Viral di Media Sosial
Surat berisi penolakan atas ceramah ustaz Khalid Basalamah di Palu, viral di media sosial. Dalam surat yang ditandatangani sejumlah nama yang mengatasnamakan ormas tertentu itu, tertulis jika mereka keberatan dan menolak Khalid Basalamah untuk berceramah di Palu.
Di dalamnya juga dijelaskan sejumlah alasan mengapa mereka menolak ustaz Khalid Basalamah untuk berceramah di Palu. Surat yang viral itu bertandatangan 13 Januari 2022.
Kata Sahabat Khalid Basalamah
Viralnya surat penolakan ceramah itu mendapat respon dari Relawan sahabat Khalid Basalamah (KHB) Indonesia Daeng Sangkuruwira. Peristiwa itu diawali dengan pertanyaan sejumlah komunitas di Palu, tentang cara mengundang Ustaz Khalid Basalamah ke Palu.
Ia lantas menjawab pertanyaan itu dengan menyarankan penanya agar undangan untuk Ustaz Khalid Basalamah datang dari pemerintah setempat.
"Jadi teman-teman ini kalau nggak salah dari Lentera Islam yang berniat mengundang. Mereka (akhirnya) melakukan audiens dengan Wali Kota Palu," kata Sangkuruwira, dikutip dari detik.com, Senin 17 Januari 2022.
Setelah itu, pihak pengundang disebut mendapat respon positif dari Walikota Palu. Sehingga kegembiraan itu juga diposting di media sosial. "Nah inilah yang ditanggapi oleh Ormas-ormas yang tidak senang dengan kami," lanjut Sangkuruwira.
Alasan Penolakan
Di dalam surat yang viral itu juga disebutkan sejumlah alasan penolakan ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Palu.
Sangkuruwira pun membantah semua alasan yang tersebut di surat penolakan ceramah yang viral itu. Menurutnya, semua materi Ustaz Khalid Basalamah bisa dilihat siapapun secara terbuka di media sosial.
"Semua orang bisa nonton dan insyaallah tidak ada sama sekali bertentangan. Kalau memang ada bertentangan tentu Ustaz Khalid Basalamah sudah ditangkap polisi," tandasnya.
Advertisement