KH Miftachul Akhyar Terpilih Ketua Umum MUI, Gantikan KH Ma'ruf
KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Pengasuh Pesantren Miftachussunnah Surabaya Jawa Timur ini, menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin.
Sementara Dr Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.
Mantan ketua Umum MUI yang merangkap Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, menggantikan M Din Syamsuddin.
Munas X MUI juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kiai Ma’ruf selaku ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat 27 November 2020 dinihari.
Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng).
Selain itu, Drs KH Rahmadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).
Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.
Advertisement