Pengukuhan, Wapres Minta MUI Kompak di Setiap Keputusan
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 dikukuhkan. Pengukuhan dan taaruf ini berlangsung secara virtual dan tatap muka Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Desember 2020.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof KH. Maruf Amin, menjelaskan mengenai persoalan penting yang menjadi tugas terbesar MUI kedepan. Ia berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi MUI dan terus bekerjasama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.
“Walaupun MUI merupakan himpunan dari berbagai ormas Islam, namun pengurus MUI harus kompak dalam setiap mengambil keputusan,” pesan KH Ma'ruf Amin.
Wakil presiden itu berkaca kepada beberapa keputusan maupun fatwa yang selama ini telah ditetapkan oleh MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa pengurus MUI harus selalu memiliki kesamaan cara pandang atau berpikir yang sesuai dengan landasan berpikir MUI, tanpa adanya perbedaan pendapat yang sifatnya strategis.
“Sesuai dengan prinsip yang kita anut, perbedaan itu harus ditolerir, dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah. Namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan. Oleh Karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi,” katanya.
Ia juga menyampaikan fungsi terbesar MUI menurutnya adalah kalimatun sawa yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi sebuah kekuatan untuk mewujudkan tanggungjawab MUI dalam melakukan khidmah.
Maka dari itu dalam perannya sebagai shadiqul ummah, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan dalam perannya sebagai shadiqul hukumah, MUI harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra untuk mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah dan lainnya,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Advertisement