KH Cholil Nafis: Sawer Qari dan Qariah Jangan Jadi Tradisi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh dua jemaah pria dan satu perempuan yang hadir di acara Maulid Nabi SAW di Tangerang, Banten, pada 2022 lalu. Qariah yang sedang membaca ayat suci Alquran itu bernama Nadia Hawasyi.
KH Cholil Nafis menyatakan, saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah," cuitnya di Twitter dan Instagram @cholilnafis, Kamis 5 Januari 2023.
Klarifikasi Nadia Hawasyi
Nadia Hawsyi sebagai orang yang disawer mengaku langsung menegur panitia. Ia tidak terima diperlakukan seperti itu. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @nadia_hawasyi6050.
"Setelah saya turun panggung baru saya tegur panitianya," ungkapnya.
Nadia Hawasyi merasa tidak dihargai. Namun, saat orang-orang menyawer dengan uang, dia tidak bisa melakukan apapun karena sedang membacakan ayat suci. Oleh sebab itu, kata Nadia, dia hanya menahan kekesalannya sampai dirinya menyelesaikan pengajian.
"Saya juga merasa tidak dihargai ustaz, karena saya posisinya lagi ngaji tidak mungkin mau marah-marah di atas panggung, karena itu salah satu adab membaca Alquran. Saya tidak mungkin langsung marah pada saat saya sedang ngaji. Makanya saya cuma cabut uang yang ada di kerudung saya," ungkapnya.
Advertisement