KH Aqil Siroj: Harus Dibedakan Kristenisasi dengan Kemanusiaan
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengkritik tindakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang mencopot simbol gereja di posko bantuan gempa, Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Aqil, bantuan dari umat agama lain tidak bisa disebut dengan misi kristenisasi. "Itu bersikap belum dewasa. Harus kita bedakan aktivitas kemanusiaan, aktivis sosial dengan kristenisasi, harus kita bedakan," kata dia di Masjid Istiqlal, Minggu, 27 November 2022.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyesalkan kejadian ini. Ia mengatakan, simbol atau tanda yang dituliskan si pemberi bantuan adalah hal yang wajar. Sebab, pemberi bantuan memiliki beban tanggung jawab kepada para donatur yang menitipkan bantuan.
"Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka," ujarnya.
Pengamalan sila ke-2 Pancasila, kata Ridwan Kamil, dalam hal ini sangat penting untuk dijunjung dan dipraktikkan dengan baik. Dia menegaskan, bantuan kemanusiaan tak boleh ternodai dengan unsur kebencian antar golongan.
Karenanya, ia minta sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Sebab, itu bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikit pun oleh unsur kebencian golongan.
Perihal kasus itu, Ridwan Kamil telah meminta Kapolda Jabar untuk menindaklanjuti hal tersebut. Selain itu, dia berpesan bahwa semua dari kita adalah saudara sebangsa dan kemanusiaan.
"Saya sudah meminta kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," tegas Kang Emil.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," imbuhnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan aksi pencopotan label pada tersebut dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur. Namun Doni menegaskan jika para pengungsi dan ormas tersebut tidak menolak bantuan tenda, melainkan sebatas mencabut label pada tenda.
"Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya," ujar Doni, Minggu, 27 November 2022.
Doni menegaskan, aksi pencopotan label itu bukan aksi intoleransi. Dia mengatakan tenda bantuan yang diberikan juga tidak ditolak.
"Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut. Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu," tambahnya.
Polisi Periksa Ormas
Doni Hermawan mengatakan sudah memeriksa ormas yang melakukan pencopotan label gereja di tenda bantuan gempa Cianjur. Doni menegaskan warga Cianjur sangat toleran.
"Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk Ormasnya itu jelas intoleran," katanya.
Doni mengatakan ormas yang mencopot label gereja di tenda bantuan Cianjur adalah Ormas Garis. Dia mengatakan pimpinan Ormas Garis sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
"Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan deretan tenda biru dengan tulisan dari kertas di atapnya.
Sejumlah orang terlihat membongkar tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia' yang menempel di atap tenda.
Bupati Cianjur Herman Suherman juga mengomentari aksi pencopotan itu. Kata dia hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena kemungkinan pihak pemberi bantuan tidak punya maksud tertentu selain kemanusiaan.
"Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti, membantu secara tulus tanpa label di bantuannya. Saya harap ini tidak terulang, dan kita fokus pada penanganan kebencanaan hingga pemulihan nantinya," katanya.
Aksi pencopotan label gereja itu terjadi di empat wilayah pengungsian yakni di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad. Videonya pun beredar di media sosial.
Polisi telah meminta klarifikasi kepada pihak yang melakukan tindakan tersebut. Menurut polisi, pencopotan bukan dilakukan oleh warga yang tinggal di posko pengungsian, melainkan oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
AKBP Doni memastikan pencopotan bukan dilakukan oleh warga yang tinggal di posko pengungsian tersebut. Melainkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Garis yang berada di luar wilayah tersebut.
"Yang mencopot itu bukan masyarakat pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima apa yang diberikan dari kelompok mana pun, agama apa pun," kata Doni.
Ia mengatakan para pelaku telah diperiksa dan diambil keterangannya terkait aksi tersebut. Doni memastikan pihaknya telah menegur seluruh pelaku yang terlibat dalam kegiatan itu.
"Jadi kita sudah dalami sudah kita panggil saya sudah ketemu dengan ormas ini yang saat itu melakukan pencopotan," ujarnya
Berdasarkan keterangan pelaku, AKBP Doni mengatakan yang bersangkutan merasa khawatir ada niat dan tujuan lain yang dilakukan lewat penyaluran bantuan itu.
Kendati demikian, pihaknya sudah menjelaskan kepada ormas tersebut apabila seluruh bantuan yang ada sampai saat ini murni untuk tujuan kemanusiaan.