Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kewenangan Pengaturan Kuota Haji Tambahan Tidak Mutlak di Menag

Nasional
Anggota Panitia Angket Haji dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menepis anggapan yang menyebut kewenangan pengaturan kuota haji tambahan mutlak pada Menteri Agama. ( Fotp: pribadi)
Haji Haji 1441/2020M haji 2023 Kuota Haji Kuota Haji Indonesia Kuota haji 2024
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional