Ketum PSSI Minta Kasus Saddil Jadi Pembelajaran Pemain Lain
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, meminta semua pemain mengambil pelajaran dari kasus Saddil Ramdani. Pasalnya, tak sepatutnya seorang pemain bintang dan publik figur melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menegaskan bahwa prinsip semua orang sama di mata hukum berlaku bagi semua warga negara. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa semua warga negara kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.
Pernyataan Iwan Bule ini disampaikan untuk menyikapi kasus yang menimpa pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani yang saat ini resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Maret 2020 lalu, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.
Pada Jumat, 27 Maret 2020, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA. Dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Iriawan menegaskan, kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain.
“Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas,” kata pria yang baru saja pensiun dari masa tugasnya di Kepolisian tersebut.