Ketum PSSI Jatim Tolak Jadi Kuasa Hukum VW
Ketua Umum PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh mengaku tidak akan bersedia bila diminta menjadi kuasa hukum tersangka pengaturan skor, Vigit Waluyo. Hal itu ia ungkapkan saat bertemu dengan media, Rabu 3 Januari 2019 lalu.
Kabar soal Vigit memang tengah ramai dibicarakan. Tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo ini disebut-sebut sebagai kepanjangan tangan bandar judi Kamboja yang ada di Indonesia.
Seperti disebutkan mantan runner pengaturan skor asal Malang Bambang Suryo, Vigit diduga menjadi aktor dalam pengaturan skor di sejumlah pertandingan.
"Bukan saya. Saya memang sempat mendapat tawaran dari keluarga Vigit. Tapi saya tidak mau," kata Riyadh, saat ditemui di kantornya, Jalan Juwono Surabaya.
Riyadh tak berkenan lantaran saat ini ia masih menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur. Dengan statusnya saat ini, rawan terjadi konflik kepentingan. Maka itu pula, Riyadh enggan menjadi kuasa hukum Vigit kendati dirinya mempunyai kantor pengacara yang cukup terkenal di Surabaya.
"Tidak pantas jika saya menjadi kuasa hukum Vigit. Apalagi posisi saya masih Ketua Umum Asprov PSSI Jatim," lanjut dia.
Saat ini, Vigit Waluyo mendekam di Lapas Kelas IA Sidoarjo setelah sempat buron atas kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010 lalu.
Vigit diketahui melarikan uang senilai Rp 3 Miliar. Setelah lebih dari setengah tahun buron, Vigit menyerahkan diri pada 28 Desember 2018. (hrs)
Advertisement