Ketum PSSI Apresiasi Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Wasit
Pihak kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan wasit dalam laga final Liga 3 PSSI Sulawesi Selatan, 24 Desember 2021 lalu. Sebanyak enam orang terkait kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa itu telah ditangkap.
Dalam kasus ini, Romi haris dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Kejadian itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.
Saat ini polisi sudah menahan enam orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian terutama Polres Enrekang yang bergerak cepat menangani kasus ini.
‘’Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ kata Iriawan.
Sebelumnya Iriawan selalu berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Komunikasi intens tersebut berlanjut hari ini dengan laporan Kapolres Enrekang kepada Ketum PSSI terkait empat orang tersangka yang sebelumnya belum ditangkap.
Advertisement