Ketum PP Persis Minta Polri Usut Akun Youtube 'Sunnah Nabi'
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustaz Jeje Zaenudin ikut menyikap viralnya akun Youtube Sunnah Nabi dengan konten-konten yang memvisualisasikan Nabi dalam bentuk animasi serta narasi dan jalan cerita yang menghina Nabi.
Ustaz Jeje meminta kepada pihak kepolisian dan Kementerian Kominfo agar segera menyelidiki akun tersebut.
“Jika ternyata ada unsur pidana atau diduga ada penistaan kepada Nabi Muhammad Saw dalam akun tersebut agar segera menangkap pemilik akun Sunnah Nabi,” kata Ustaz Jeje dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.
“Saya menilai, akun Youtube Sunnah Nabi diduga telah melakukan pelecehan dan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Menurut Ustaz Jeje, channel youtube ini dibuat secara sengaja dengan misi penyesatan pemahaman terhadap beberapa aspek sejarah Nabi dan ajaran Islam.
“Terutama bagi non muslim dan masyarakat muslim yang awam,” tambahnya.
Terkait konten-konten yang disuguhkan, Ustaz Jeje mengimbau, agar kaum muslimin waspada dan selektif dalam menerima tontonan-tontonan di medsos yang dibuat para musuh dan pembenci Islam dengan menggunakan nama chanel media Islam.
“Walaupun didalam akun tersebut memberikan argumen cuplikan Quran atau Hadits, tapi sesungguhnya menyajikan kesesatan pemikiran dan interpretasi,” ujar Ustaz Jeje.
Memicu Kegaduhan
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi secara terpisah menilai video di YouTube itu meresahkan masyarakat.
"Mencermati isu konten pada channel YouTube 'Sunnah Nabi' yang diduga meresahkan masyarakat karena menggambarkan kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai dan memvisualisasikan sosok Rasulullah SAW secara jelas," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan.
"Oleh karena itu, kami mendorong pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meninjau dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud," tambahnya.
Dia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024 yang tak lama lagi akan dilaksanakan. Menurutnya, kondusivitas sosial merupakan kunci bagi terlaksananya pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas.
"Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan norma-norma agama, etika, dan hukum yang berlaku di negara kita. Memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten yang dapat meresahkan dan memecah belah masyarakat tidak sejalan dengan semangat kebangsaan kita," ucapnya.
Ashabul Kahfi mengajak untuk sama-sama menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, penting bagi semua anak bangsa untuk memastikan bahwa informasi yang dikonsumsi dan sebarkan adalah informasi yang benar dan konstruktif.
Bareskrim Polri menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW 'Sunnah Nabi'. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kanal YouTube ini berisikan video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad. Kanal YouTube bernama 'Sunnah Nabi' ini mengklaim menampilkan video animasi tentang Nabi Muhammad. Kanal YouTube ini telah mengunggah total 29 video dan telah ditonton lebih dari 1 juta orang.
Advertisement