Ketum Partai Garuda Lolos dari Kasus Dugaan Penganiayaan, Damai dengan Selebgram AN
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AN, Jumat 4 Oktober 2024.
Viral di media sosial bahwa sosok AN adalah selebgram. Ia pernah dekat dengan YouTuber terkenal di Indonesia.
“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan,” terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan ke media di Polda Metro Jaya, Rabu 9 Oktober 2024.
Kendati demikian, AN pada hari itu juga memutuskan untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Alasannya, korban sudah berdamai dengan Ahmad Ridha Sabana. "Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sambung Kombes Ade.
Pelapor juga tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun. Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan biasa dan/ atau penganiayaan ringan ini sesuai Pasal 351 atau 352 KUHP
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi atau klarifikasi dari pihak Ahmad Ridha Sabana terkait dengan dugaan penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial AN itu.
Advertisement