Ketum LDII Tolak Praktik LGBT, Bertentangan dengan Agama
LGBT masih menjadi pembicaraan di media sosial, menyusul ulah Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi, untuk memperingati memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.
Para tokoh agama dan masyarakat prihatin dengan peristiwa itu, dan menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia. Sikap Kedubes Inggris itu juga mengusik keprihatinan Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso.
Ia menegaskan, LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) bertentang dengan agama dan moralitas. “Alquran menjelaskan dengan terang-benderang, bahkan diulang-ulang kisah itu, bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang sangat keras praktik LGBT,” kata Chriswanto Santoso dalam pernyataan resmi, Rabu 25 Mei 2022 pagi.
Sarjana Teknik ITS Surabaya ini menuturkan, umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT disebut dalam Alquran sebagai orang yang melewati batas atau fasik.
“Umat Nabi Luth mengalami siksa yang pedih berupa lemparan batu panas, dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” ujar Chriswanto Santoso.
Ia berpandangan LGBT merupakan hak individu. Namun, lanjutnya, kebebasan individu yang bertentangan dengan agama dan norma budaya tak pantas untuk dijalankan, “Itu adalah hawa nafsu yang harus dijauhi, karena risikonya besar,” tandasnya.
Menurut Chriswanto Santoso, penganut LGBT dapat merusak bangsa kejiwaan generasi masa depan. “Anda bisa membayangkan, penganut homoseksual yang kebanyakan mengadopsi anak, apakah mereka tak sadar beban mental yang ditanggung anak tersebut,” katanya.
"Saat anak mengerti bahwa orangtua adalah ayah dan ibu, tiba-tiba mendapati orangtuanya pria semua atau wanita semua, ini bisa merusak psikis dan moral generasi masa depan,” lanjut dia.
Sebab itu, LDII mengimbau agar penganut LGBT kembali ke jalan Allah dan menghindari penyimpangan seksual. "LGBT oleh Kementerian Kesehatan pun dikategorikan penyakit mental, yang tidak disebabkan faktor biologis dan takdir. Penganut LGBT dan melakukan penyimpangan seksual, rentan terhadap penyakit kelamin, salah satunya HIV/AIDS," ungkap Chriswanto Santoso.