Gaji Guru Naik, Ketua Umum PGRI Unifah Minta Sertifikasi Guru Dipercepat dan Tidak Berbelit
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi menegaskan ada pihak tertentu yang ingin membenturkan antara guru dengan presiden sehubungan dengan niat pemerintah yang berupaya meningkatkan kesejahteraan gurus ASN, PPPK pun guru honorer.
Orang yang sengaja membuat resah guru, menyebut seakan pernyataan Presiden Prabowo yang akan meningkat kesejahteraan guru honorer menjadi Rp2 juta, guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, hanya permainan kata-kata belaka. Kenaikan kesejahteraan Guru itu secara resmi disampaikan Presiden Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta 28 Desember 2024.
"Kepada para guru saya ingatkan jangan terpancing isu di luaran, yang ingin membenturkan guru dengan Pemerintah Prabowo-Gibran. Guru non ASN yang naik Rp500.000 dari Rp1.500.000 menjadi 2 juta. Kita harus bersyukur, Alhamdulillah," kata Unifah Rosyidi dalam siaran pers Selasa 3 Desember 2024.
Unifah menyampaikan yang harus dikawal adalah bagaimana guru dalam jabatan ASN dan non ASN bisa disertifikasi dengan cepat, tidak berbelit sehingga kesejahteraan itu merata. Selama ini ada aturan yang mempersulit sertifikasi guru dalam jabatan dari model sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen menjadi PPG dalam jabatan yang memakan waktu lama, mahal, jumlah kelulusan juga kecil.
Kesenjangan kesejahteraan guru yang tidak merata akibat banyaknya guru yang belum disertifikasi. “Kalau mau meningkatkan kualitas ya tingkatkan upaya melalui pengembangan professional berkelanjutan atau continuous professional development,” katanya.
"Sekali lagi tugas kita mengawal penyelesaian sertifikasi guru dalam jabatan sehingga kesejahteraan merata," ujar Unifah.
"Kita harus belajar untuk menghargai niat baik pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru. Kalau ada yang belum clear usulkan jalan keluarnya. Sehingga niat membela kenaikan kesejahteraan guru benar-benar dirasakan semua,” pesan Ketua Umum PB PGRI Unifah.
Advertisement