Ketua Umum PBNU Tidak Setuju MUI Dibubarkan
Ketua PBNU Kh Said Agil Siraj mendukung sepenuhnya upaya Densus 88 anti teror untuk melakukan penangkapan terhadap siapa pun yang diduga terlibat jaringan teroris.
Keterangan ini ia sampaikan saat menghadiri acara peresmian Masjid Al Kharim di lingkungan kampus Institut Agama Islam Tribakti Kediri, Kamis 18 November 2021.
"Siapa pun yang memang tercium, terlibat terorisme harus ditindak. Tidak peduli dari mana asal ormasnya," terangnya.
Ia menambahkan, jika memang ada orang yang berafiliasi dengan organisasi terlarang semacam JI (Jamaah Islamiyah), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) maupun JAD (Jamaah Ansharut Daulah) ia mempersilakan Densus 88 untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Sekali lagi siapa pun yang terlibat teroris JI (Jamaah Islamiyah) atau pun JAD (Jamaah Ansharut Daulah), silakan pemerintah, polisi, Densus 88 menindaknya. Tidak pandang bulu dari Ormas mana pun. Insya Allah NU tidak ada," tandas pria yang akrab disapa kang Said ini.
Disinggung terkait adanya desakan yang menghendaki agar MUI (Majelis Ulama Indonesia) dibubarkan terkait adanya keterlibatan oknum anggotanya dengan jaringan terorisme, secara tegas ia menjawab tidak setuju dengan wacana tersebut.
Menurutnya, itu hanya dilakukan oleh segelintir orang yang merupakan oknum di dalam Majelis Ulama Indonesia. "Ya saya tidak setuju terkait hal itu," selorohnya.