Ketua Umum PBNU: Cabut RUU HIP, Tidak Ganti Baju Baru
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj meminta agar DPR mencabut dan merombak total seluruh substansi Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sehingga tidak ganti baju baru.
"PBNU tegas menyatakan agar RUU HIP dihentikan. Tidak ganti baju maupun isi," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj ketika menerima pimpinan MPR RI di Kantor PBNU Jumat, 3 Juli 2020.
Setelah disusun baru, Kiai Said mengusulkan agar RUU tersebut diubah menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) usai melalui proses perombakan.
"Sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Judul juga diubah total supaya tidak multitafsir. Langsung saja jadi RUU BPIP," kata Kiai Said.
Kiai Said menilai pembahasan RUU HIP sudah mengalami gejolak dan gelombang penolakan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Oleh karena itu, ia meminta agar RUU tersebut dicabut pembahasannya di DPR secara menyeluruh.
Kiai Said juga mengaku tak setuju bila RUU HIP diubah namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Ia menyatakan bila RUU itu hanya sekadar berganti nama, maka tak akan menyelesaikan persoalan dan meredam gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kiai Said pun merespons para purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Mantan Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno meminta RUU HIP diubah menjadi RUU PIP.
"Ini cuma pura-pura saja, kamuflase saja... Karena banyak masyarakat bawah, kyai-kiai masih belum memahami hal itu. Maka sebaiknya RUU HIP dicabut total," kata dia.
Pada pertemuan di PBNU, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat atas penghentian sama sekali pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan permintaannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik dan menghapus RUU tersebut.
“Kami sepakat mengubah RUU HIP ini dihentikan karena tidak produktif dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan,” kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Hal itu diungkapkan Bambang Soesetyo bersama rombongan pimpinan MPR saat mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat 3 Juli 2020.
Kader Partai Golkar ini menyatakan, terkait dengan usulan PBNU yakni mengubah total isi RUU dan mengganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI. Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Bambang, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan sebab akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Meski begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan sebab hal itu menyangkut ideologi anak bangsa.
“Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,” tuturnya.