Ketua Umum MUI: Tak Hanya Kanan, Radikalisme Kiri Menggempur Kita
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengingatkan, umat Islam di Indonesia sepantasnya memperkuat nilai-nilai Islam Wasathiyah (Islam Moderat). Hal itu mengingat gempuran radikalisme bukan hanya dari kanan, melainkan juga dari radikalisme kiri yang cenderung liberal.
Menurut Kiai Miftach, panggilan akrab ulama yang Rais Aam PBNU, saat ini ada dua paham berbahaya yang menggempur Indonesia, yaitu radikalisme kiri dan radikalisme kanan.
Radikalisme kiri, kata Kiai Miftach, bergerak ke arah pemikiran liberalisme, pluralisme, dan sekularisme yang disatukan dalam pemikiran agama. Sedangkan radikalisme kanan bergerak ke arah terorisme berkedok agama atau mengatasnamakan agama.
Radikalisme di Kalangan Akademikisi-Kampus
Menurut dia, pergerakan dua kelompok ini merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menggempur Indonesia dan telah memporak-porandakan keislaman yang selama ini telah dibangun ulama.
Radikalisme kiri, menyasar para akademisi di kampus-kampus, sementara radikalisme kanan masuk melalui paham keagamaan yang sempit.
"Yang menerjang orang awam yang baru belajar agama tanpa guru melalui Google," katanya saat memberikan arahan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.
Perkuat Pemahaman Islam Wasathiyah
Karena itu, masyarakat Islam di Indonesia perlu memperkuat pemahaman Islam Wasathiyah atau moderat akan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi ancaman radikalisme yang berpotensi menguat di Indonesia.
"Hal ini dianggap penting seiring dengan adanya indikasi menguatnya radikalisme di masyarakat. Penguatan Islam Wasathiyah mesti menjadi agenda MUI di setiap tingkatan," katanya.
Karena itu, Ketua MUI yang belum lama mengalami kecelakaan ini, mengingatkan agar pengurus MUI di semua tingkatan mesti memahami Islam Wasathiyah sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikannya kepada umat. Dengan begitu, bibit-bibit radikalisme dapat segera terbendung dengan pemahaman Islam yang moderat.
Imbauan bagi Pengurus MUI
"Semua pengurus MUI harus mendakwahkan Islam Wasathiyah kepada seluruh umat, sehingga pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan para ulama terdahulu di Indonesia bisa hadir kembali menjadi jati diri kaum Muslimin," katanya.
Sebelumnya, Kiai Miftachul Akhyar mengingatkan jajarannya di organisasi mesti menjadi teladan bagi umat serta dapat berkontribusi dalam meluruskan kembali arah perjalanan bangsa ke depan.
Keteladanan MUI di Mata Umat
Ada sejumlah peran dan fungsi ulama yang mesti dilakukan di tengah-tengah masyarakat yakni integritas, karya, dan kontribusi. Integritas yang dimaksud yakni ilmu kepemimpinan serta keberhasilan dalam bidang yang digeluti.
"Pertama itu integritasnya bisa dilihat dalam ilmu kepemimpinannya, keberhasilannya dalam bidang yang digeluti menjadi kekhasan dibanding segenerasinya dan juga bisa dilihat dari sudut integritas perilaku dan moralitas," katanya.
Kemudian, ulama mesti menghasilkan karya-karya baik karya fisik maupun nonfisik yang bermanfaat bagi masyarakat atau pemberdayaan manusia. Terakhir yakni kontribusi yang terlihat dari keikutsertaannya secara nyata dalam masyarakat baik dalam bentuk pikiran dan sebagainya, demikian Miftachul Akhyar.