Ketua Umum FBR: Banyak Oknum yang Memanfaatkan FBR
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim gerah ketika ormas yang dipimpinnya viral lantaran meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1439 H.
Ia berjanji akan memeriksa keabsahan surat permohonan THR yang dibuat oleh FBR Kelapa Gading (G.021) yang beredar di internet.
“Saya belum mengecek ke gardu tersebut. Segera akan dicek. Memang menjelang Lebaran, biasanya ada banyak oknum yang memanfaatkan FBR untuk melakukan kegiatan semacam itu,” bantahan Lutfi di mtf-online.com.
Ia mengaku ada banyak pihak yang mengatasnamakan FBR untuk mencari keuntungan. Mereka ke perusahaan-perusahaan untuk meminta uang dengan nama THR menjelang Idul Fitri.
“Pernah beberapa kali, kebanyakan motifnya karena kebutuhan hidup dan bukan untuk memperkaya diri. Mereka meminta ke instansi di sekitar wilayah mereka,” ungkapnya.
Lutfi pun mempersilahkan kepada oknum kepolisian jika menangkap orang-orang yang melakukan pemalakan dengan memakai organisasi yang ia pimpin. Bahkan dirinya juga meminta kepada masyarakat jika merasa dirugikan maka laporkan ke polisi bukan posting ke media sosial.
“Saya mempersilahkan bagi warga masyarakat atau perusahaan yang merasa dirugikan dengan adanya surat semacam itu silahkan melapor ke polisi, bukan menguploadnya di medsos seperti yang dilakukan Ade Armando. Seharusnya kalau dia merasa itu merugikan silahkan lapor polisi, bukan sekadar buat narsis di medsos,” ucap Lutfi.
Aksi Sosial
Lutfi sendiri tidak menampik jika FBR memang pernah berkunjung ke perusahaan-perusahaan untuk meminta uang menjelang hari raya. Tapi tujuan mereka meminta uang adalah untuk melaksanakan bakti sosial kepada anak Yatim Piatu ataupun yang membutuhkan.
“Kalaupun ada, biasanya mereka untuk kegiatan sosial dan itu bisa dilihat secara objektif bukan untuk perorangan misalnya bukber dan santunan anak yatim,” jelas Lutfi.
FBR sendiri memiliki sanksi yang tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan pemalakan. Menurutnya hingga kini tidak ada anggota FBR yang melakukan pemalakan dengan dalih uang THR, dan jika itu terbukti dirinya tidak akan segan untuk mengeluarkan oknum tersebut menjadi anggota FBR.
“Saya pecat. Jangankan anggota biasa, Panglima FBR pernah saya pecat saat melanggar aturan organisasi, bukan hanya dari jabatannya tapi juga dari keanggotaannya,” tutupnya.
Advertisement