Ketua Stikosa Bekukan LPM Acta Surya dan Turunkan Nilai Anggota
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya telah dibekukan pihak kampus tempatnya bernaung, yakni Stikosa-AWS. Selain itu, dua awak medianya juga mendapatkan penurunan nilai.
Pimpinan Umum LPM Acta Surya, Firda Aulia mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika dua wartawannya menemui Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari, pada Rabu, 15 Februari 2023, lalu.
Keduanya wartawan sekaligus mahasiswa Stikosa-AWS tersebut adalah, Kiki Evelin Olivia Sihaloho, dan Dwita Feby Febriyola. Ketika itu, mereka berniat liputan terkait panduan akademik.
"Meithiana menanggapi, dirinya tidak bersedia di wawancarai oleh Acta Surya tapi bersedia jika diajak diskusi sebagai mahasiswa dan Ketua Stikosa AWS," kata Firda, kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 25 Februari 2023.
Kemudian, Kiki, Feby dan Meithiana pun berdiskusi bersama hingga membahas perkara lainnya, yakni persyaratan Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS) hingga peran Persma.
"Meithiana menekankan, jika Acta kembali menulis tentang kampus, maka akan berhadapan dengannya. Dia mengatakan Acta sudah menghadapi orang yang salah," jelasnya.
Namun, Meithiana menyadari jika kedua mahasiswanya tersebut merekam pembicaraan mereka. Dia pun langsung memanggil bawahannya untuk segera menghadap.
"Meithiana memerintahkan (Waka I, II, dan BAAK) memberikan nilai E pada semua mata kuliah yang diambil Feby dan Kiki pada semester 5. Dia tidak akan menahan jika keduanya akan keluar dari kampus," ujar dia.
"Meithiana mengancam akan membubarkan Acta Surya serta mengambil alih website www.actasurya.com. Kedua reporter Acta kemudian meminta maaf atas tindakannya," tambahnya.
Keesokannya, Feby dan Kiki menemui pembimbing akademik dan diperlihatkan jika nilai yang semula A menjadi E. Mereka juga mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari Stikosa AWS.
"Pengurus Acta Surya, saya (Firda), Kiki, Frisil dan Feby bertemu Ka Prodi Eko Pamuji, untuk membantu berbicara kepada Meithiana perihal pengembalian nilai," ucapnya.
Di sisi lain, Ikatan Alumni (IKA) Stikosa AWS juga berkirim surat ke akademik terkait pengembalian nilai tersebut. Akan tetapi, upaya tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil.
Firda mengaku, juga sempat mendapatkan ancaman dari Meithiana, pada Rabu, 22 Februari 2023. Ketika itu, dia menghadiri forum organisasi mahasiswa (ormawa) di Stikosa-AWS.
"Mengancam akan membekukan Acta Surya, dan akan membuat Persma baru di Stikosa AWS. Mengancam Kiki dan Feby, tidak akan segan untuk menghentikan kuliahnya," kata dia.
Keesokan harinya, Firda mendapatkan surat pemberitahuan, berupa memo internal yang menginformasikan terkait pembekuan segala aktivitas Acta Surya, termasuk pelarangan penggunaan sekretariat.
Dengan demikian, Firda menganggap Meithiana telah melakukan penindakan kesewenang-wenangan. Sebab, langkah Ketua Stikosa AWS tidak didasari aturan akademis.
"Apa yang dilakukan Acta Surya melalui pemberitaan dan kegiatan jurnalistiknya adalah bagian dari upaya pengembangan pengetahuan ilmu dan teknologi," jelasnya.
Oleh karena itu, Firda pun meminta kepada Meithiana untuk segera mengembalikan nilai dua jurnalis Acta Surya seperti semula, dan membatalkan pembekuan organisasi tersebut.
Advertisement