Ketua Stikosa-AWS Bantah Bredel LPM Acta Surya
Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari menampik telah membredel lembaga pers mahasiswa (LPM) Acta Surya. Dia pun berdalih memberi pembinaan kepada dua anggota yang nilainya diturunkan.
"Tidak ada wacana sama sekali untuk pembredelan, masak kampus wartawan membredel persma (pers mahasiswa)," kata Meithiana, kepada awakmedia, pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Sedangkan, kata Meithiana, penurunan nilai mata kuliah dari A menjadi E milik dua anggota Acta Surya, Kiki Evelin Olivia Sihaloho, dan Dwita Feby Febriyola, atas tindakan perekaman secara diam-diam. "Nilai E sebagai sanksi bahwa Feby dan Kiki sudah melakukan perekaman diam-diam. Inikan potensi melanggar etika mahasiswa dan hukum," jelasnya.
"Sekarang sedang dilakukan pembinaan oleh Wakil Ketua 1, sebelum nilai diubah ke nilai aslinya. Jadi ini masalah edukasi saja," tambah Meithiana.
Methiana sendiri tidak menyebut secara jelas penolakan atau dukunganya, ketika ditanya terkait peliputan Acta Surya. Namun, ia menyebut jika seluruh pihak harus saling menjaga Stikosa AWS.
"Kita sama-sama jaga, karena era sekarang adalah digital yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Jadi harus sama-sama menjaga," ucapnya.
Lebih lanjut, Methiana mengungkapkan, jika saat ini sekretarian Acta Surya yang sempat digembok, sudah dibuka kembali. Hal tersebut menyusul penyerahan akses website kepada para anggota.
"(Sekretarian Acta Surya) sudah dibuka, semenjak Hendro (pihak pengelola website) menyerahkan full hak akses atas web Acta Surya," ujar dia.
Sebelumnya, LPM Acta Surya telah dibekukan pihak kampus tempatnya bernaung, yakni Stikosa-AWS. Selain itu, para dua awak medianya juga mendapatkan penurunan nilai.
Pimpinan Umum LPM Acta Surya, Firda Aulia mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika dua wartawanya menemui Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari, pada Rabu, 15 Februari 2023, lalu.
Kedua wartawan sekaligus mahasiswa Stikosa-AWS tersebut adalah, Kiki Evelin Olivia Sihaloho, dan Dwita Feby Febriyola. Ketika itu, mereka berniat liputan terkait panduan akademik.
"Meithiana menanggapi, dirinya tidak bersedia diwawancarai oleh Acta Surya tapi bersedia jika diajak diskusi sebagai mahasiswa dan Ketua Stikosa AWS," kata Firda, kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 25 Februari 2023.
Kemudian, Kiki, Feby dan Meithiana pun berdikusi bersama hingga membahas perkara lainnya, yakni persyaratan Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS) hingga peran Persma.
"Meithiana menekankan, jika Acta kembali menulis tentang kampus, maka akan berhadapan dengannya. Dia mengatakan Acta sudah menghadapi orang yang salah," jelasnya.
Namun, Meithiana menyadari jika kedua mahasiswanya tersebut merekam pembicaraan mereka. Dia pun langsung memanggil bawahanya untuk segera menghadap.
"Meithiana memerintahkan (Waka I, II, dan BAAK) memberikan nilai E pada semua mata kuliah yang diambil Feby dan Kiki pada semester 5. Dia tidak akan menahan jika keduanya akan keluar dari kampus," ujar dia.
"Meithiana mengancam akan membubarkan Acta Surya serta mengambil alih situs www.actasurya.com. Kedua reporter Acta kemudian meminta maaf atas tindakannya," tambahnya.
Keesokanya, Feby dan Kiki menemuai pembimbing akademik dan diperlihatkan jika nilai yang semula A menjadi E. Mereka juga mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari Stikosa AWS.
"Pengurus Acta Surya, saya (Firda), Kiki, Frisil dan Feby bertemu Ka Prodi Eko Pamuji, untuk membantu berbicara kepada Meithiana perihal pengembalian nilai," ucapnya.
Advertisement