Ketua RT/RW, Lurah, Camat, KUA, Wali Kota Juga Dipanggil Polda
Ketua RT, Ketua RW, Linmas, Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal hajat pernikahan HRS (Habib Rizieq Shihab) di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu malam 14 November lalu.
Selain itu, penyidik Polda Metero Jaya juga memanggil KUA kecamatan, termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, kepada wartawan. Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, telah dicopot dari jabatannya karena berlangsungnya kegiatan di rumah HRS ini. (ams)
Advertisement