Ketua PWNU Jatim Kritisi Wapres Terkait Fatwa Mudik Haram
Permintaan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, kepada Majelis Ulama Indonesia untuk membuat fatwa haram mudik saat pandemi virus corona menimbulkan pro kontra.
Salah satu yang kurang sreg dengan fatwa tersebut adalah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Ia mengatakan, fatwa haram tersebut akan ambigu, sebab orang yang dikatakan haram adalah mereka yang membawa virus itu ketika pulang kampung.
"Haram itu yang menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain, bagi dirinya ketika dia akan mudik ke desa yang sudah terpapar. Kalau membahayakan orang lain itu yang terpapar tapi menuju desa yang aman," ucap Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, Sabtu 4 April 2020.
Marzuki mengaku, PWNU Jatim akan mendukung seluruh upaya pemerintah dalam penanganan virus corona termasuk membuat pembatasan. Namun, baginya aturan pembatasan tersebut tidak boleh terlalu kaku.
"Saya setuju, tapi kita bukan India, Pakistan. Aparat atau siapapun jangan kaku-kaku. Karena tidak semua orang Jakarta terkena virus, tidak semua orang Jakarta kelurahannya dekat dengan orang terpapar," katanya.
Pengasuh Ponpes Sabilurrosyah, Gasek, Kota Malang, itu mengatakan pemudik juga memiliki kepentingan di tengah merebaknya virus ini, sehingga tidak dapat ditahan begitu saja.
Walau begitu, ia meminta semua pemudik juga harus mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan. Seperti menjaga jarak sosial, kemudian menggunakan masker ketika beraktivitas, melakukan cuci tangan secara rutin serta melakukan etika batuk dan bersin.