Ketua PSSI Minta Menkumham Permudah Proses Naturalisasi 3 Pemain
Proses naturalisasi tiga pesepakbola yakni Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama belum saja tuntas. padahal prosesnya sudah berlangsung cukup lama. Apalagi, Tim Nasional (Timnas) Indonesia memiliki agenda kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni 2022 mendatang.
Ketua PSSI, Mochammad Iriawan menyampaikan, berkas administrasi tiga pemain tersebut sudah diproses PSSI ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dari Kemenpora sudah diteruskan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Naturalisasi prosesnya gak semudah itu. Kita sudah ke Menpora, Menpora juga sudah ke Kemenkumham. Sekarang ya Kemenkumham tolong segera doproses lah, ini untuk kepentingan negara," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Menpora Zainudin Amali menyampaikan telah memberikan rekomendasi untuk proses naturalisasi tiga pemain tersebut ke Kemenkumham. Dengan itu, ia mendorong agar proses naturalisasi dapat berjalan cepat.
"Administrasi sudah saya dorong. Prosesnya pun melalui rakor (rapat koordinasi) kita panggil pelatih yang butuh. Ini beda dengan naturalisasi dulu, sekarang yang minta federasi," ungkap Zainudin secara terpisah.
Ia menilai, proses naturalisasi kali ini harusnya bisa berjalan cepat dan mudah karena tiga pemain tersebut memang memiliki darah Indonesia. Tidak seperti pengalaman Christian Gonzales, Marc Klok yang menggunakan syarat domisili minimal lima tahun karena tidak memiliki darah Indonesia.
"Semoga bisa segera terealisasi, apalagi yang masuk terakhir berdarah Maluku (Shayne Pattynama) masih sangat muda. Sekarang kita mau yang ada darah Indonesianya, kita gak mau yang gak ada darah Indonesia seperti kasus Marc Klok yang pakai syarat lima tahun," pungkasnya.