Ketua PKB Jatim Jalani Pemeriksaan Laporan Terkait Lukman Edy
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jumat 9 Agustus 2024. Pemeriksaan ini lanjutan laporannya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong dilakukan oleh Lukman Edy.
Pantauan Ngopibareng.id, pemeriksaan berjalan sekitar satu jam setengah mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Gus Halim, sapaannya, mengatakan dimintai keterangan oleh penyidik terkait alasan utama pelaporan dan sisi mana yang dianggap menyinggung perasaan dari pernyataan Lukman Edy.
Ia pun mencontohkan, kalimat tidak benar dan menyinggung adalah kalimat yang menyebut PKB tidak mengelola keuangan secara transparan. "Saya tegaskan pernyataan Lukman itu yang menyatakan keuangan PKB tidak dikelola secara transparan itu sangat menyakiti dan itu fitnah yang disengaja," tegas Gus Halim.
Selain itu, ia juga menyangkal pernyataan Lukman Edy bahwa DPW PKB mengelola dana Pilpres adalah hal yang tidak benar.
Ia menyebut, pernyataan yang disampaikan Lukman Edy adalah sebuah fitnah yang kemudian menyebabkan dampak negatif bagi PKB dan dirinya secara pribadi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MendesPDTT) itu mengatakan, sebelum melakukan laporan banyak yang menghubunginya untuk mengklarifikasi dan mempermasalahkan soal transparansi keuangan PKB Jatim.
"Berarti PKB selama ini duitnya dibawa kemana-mana. Saya tanya duit apa? Duit pilpres katanya. Terus dibawa ke mana oleh PKB. Terus saya bilang PKB tidak pernah mengelola duit pilpres, lah kok sampean ngomong begitu. lya itu katanya Lukman Edy PKB mengelola duit pilpres," beber kakak Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu.
"Nah berdampak sangat berdampak, ada puluhan orang datang ke DPW waktu itu. Disitulah kemudian saya bilang oke karena sampean sudah menggeruduk saya dan mempermasalahkan akibat pernyataan Lukman Edy, maka saya bsok akan lapor ke Polda," pungkas Gus Halim.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi Kasubdit V Cyber Charles Tampubolon enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.
Advertisement