Ketua MUI Jatim: Hotel Esek-esek Malibu Harus Ditutup
Hotel esek-esek Malibu di Jalan Ngagel Surabaya harus ditutup. Pemprov Jatim melalui BUMD (Badan Usaha Milik daerah) PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim sebagai pemilik aset tanah harus meminta kembali tanah yang dipakai untuk mendirikan hotel itu.
Ketua MUI (Majeslis Ulama Indonesia) Jawa Timur, KH Abdussomad Buchori mengatakan, jangankan tanah tempat berdirinya hotel itu milik pemerintah daerah. “Seandainya tanah itu adalah milik sendiri pun, apabila dipakai untuk memfasilitasi perzinaan, tempat itu harus ditutup,” katanya kepada ngopibareng.id.
“Sejak 6 tahun terakhir, berdasarkan masukan dan saran dari MUI, ada 47 titik tempat prostitusi di Jawa Timur yang sudah ditutup oleh Pemprov. Di kota Surabaya sendiri ada 7 titik. Kalau hotel Malibu itu memang memfasilitasi perzinaan, maka hotel ini juga harus ditutup. Itu ada aturannya,” kata, KH Abdussomad Buchori.
Seperti diberitakan kemarin, sudah bertahun-tahun Hotel Malibu yang terletak di Jalan Ngagel 137 beroperasi. Sudah beribu-ribu pula pasangan selingkuh memanfaatkan hotel ini. Karena memang hotel ini diperuntukkan bagi pasangan selingkuh berbagai usia.
Dengan tetap berada di dalam kendaraan, pasangan-pasangan itu masuk ke hotel dengan aman. Melalui pintu gerbang yang terbuka, masuk ke jalan khusus yang sepi, kendaraan bisa langsung parkir di garasi yang ada persis di depan setiap kamar. Satu kamar memiliki satu garasi.
Tarifnya relatif lebih murah dibanding hotel-hotel yang ada di Surabaya. Untuk short time atau jangka waktu 6 jam, tarifnya Rp 250 ribu untuk kelas standar, dan Rp 300 ribu untuk yang VIP.
Menurut KH Abdussomad Buchori, MUI tidak dapat melakukan eksekusi, bisanya hanya memberi pendapat dan saran. “Karena itu saran MUI mengenai hotel Malibu ini, ya PT PWU meminta tanah itu kemudian menggunakannya untuk kemasalahatan warga Jawa Timur. Kalau dipakai untuk perzinahan seperti sekarang ini, artinya PT PWU sebagai kepanjangan tangan Pemprov Jatim telah menyediakan tempat perzinahan kepada warga Jatim. Tentu ini tidak benar. Jadi saran MUI, tutup hotel itu dan minta kembali tanahnya,” KH Abdussomad Buchori, Ketua MUI Jatim. (nas)
Advertisement