Ketua MPR Tanggapi Kembalinya Status Tersangka Setya Novanto dengan Santai
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi kembalinya Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan santai.
Menurut Zulkifli, Novanto harus menjalani semua proses hukum. "Ikuti saja proses hukum yang berlaku," kata Zulkifli, di Jakarta, Sabtu, 11 November 2017.
Terkait dengan adanya kemungkinan serangan balik dari Setnov, Zulkifli enggan berandai -andai soal apa yang bakal dilakukan koleganya itu.
"Kami hormati proses hukum di KPK. Semua pihak harus mengikuti proses hukum ya," tutup Zulhas mengakhiri pembicaraan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP, Jumat, 10 November 2017, kemarin.
Penetapan status tersangka yang kedua kalinya ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Setnov pertama kali jadi tersangka pada 17 Juli 2017. Status tersangkanya gugur setelah dirinya menang di praperadilan. (kuy)
Advertisement