Ketua MPR Minta Hukum Mati Pemasok Narkoba
Ramainya pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia membua beberapa orang geram. Pasalnya kegiatan ini sangat sulit untuk diberantas. Maka dari itu pemerintah pun sempat menerapkan hukuman mati bagi para pengedar barang haram itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap jaringan pengedar narkoba yang memasok narkoba ke Indonesia. Bahkan kalau perlu ia meminta pelaku dijatuhi hukuman mati. Selain itu, langkah ini menurutnya sebagai langkah untuk menyikapi upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia pada 9, 20, dan 23 Februari lalu.
Menurut Zulkifli, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, karena hanya dalam waktu sekitar dua pekan, terjadi tiga kali upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar yakni satu ton, 1,6 ton, dan tiga ton, ke Indonesia.
"Kalau perlu bandar besarnya ditembak mati," kata Zulkifli Hasan di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Zulkifli menambahkan, kalau perlu negara pengirimnya juga diberikan peringatan keras dan dilakukan pemutusan hubungan diplomatik.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Heru Winarko yang baru dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso pada Senin.
Menurut Zulkifli, Heru Winarko adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, sehingga tepat ditempatkan sebagai kepala BNN.
"Saya kenal baik dengan Heru Winarko. Dia sosok yang bersih, berintegritas tinggi, dan memiliki semangat," katanya.
Zulkifli juga mengingatkan Heru Winarko untuk siap perang melawan bahwa narkoba. (hrs/nta)
Advertisement