Ketua MK Nikah 26 Mei, Didesak Mundur Status Adik Ipar Presiden
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah membenarkan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melamar tantenya, Idayati. Adik kandung Presiden Jokowi itu berstatus janda. Sedangkan Anwar Usman seorang duda. Mereka telah menggelar lamaran di Solo pada 12 Maret 2022. Presiden Jokowi disebut menghadiri prosesi lamaran itu saat kunjungan kerja di Solo.
Pasangan Anwar Usman dan Idayati akan menggelar pernikahan kedua mereka di Solo, pada 26 Mei mendatang. Kabar bahagia ini justru memunculkan desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK.
Sejumlah pihak menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara di MK.
"Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara). Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Victor Santoso Tandiasa, pengacara yang mendampingi Abdullah Hehamahua dkk dalam uji formil UU IKN, juga meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya.
"Terhadap kedudukannya sebagai Ketua MK yang juga sebagai Ketua Majelis pada sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, saya berharap beliau dapat mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua MK ataupun sebagai Hakim MK demi menjaga muruah Mahkamah Konstitusi di mata publik atau masyarakat Indonesia," kata Victor.