Ketua MK Anwar Usman Tolak Mundur Usai Jadi Ipar Presiden Jokowi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melamar Idayati di Solo, pada 12 Maret 2022. Adik kandung Presiden Jokowi itu berstatus janda. Sedangkan Anwar Usman seorang duda. Presiden Jokowi disebut menghadiri prosesi lamaran itu saat kunjungan kerja di Solo.
Pasangan Anwar Usman dan Idayati akan menggelar pernikahan kedua mereka di Solo, pada 26 Mei mendatang. Acara bahagia ini akan dilanjutkan di Sumbawa, kampung halaman Anwar Usman, pada 28 Mei 2022.
Anwar Usman mengatakan pernikahan itu merupakan kuasa Sang Pencipta. "Itu kan begini, ini kan semua kembali kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," ucapnya dikutip dari channel MK.
Anwar Usman menepis rencana pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi dikaitkan dengan politik. Anwar Usman juga menolak mundur dari jabatannya karena pernikahan itu.
"Saya baru merencanakan untuk melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami tercintanya. Heboh di mana-mana. Siapa pun orangnya. Padahal menikah melaksanakan perintah agama. Coba buka surat An-Nisa ayat 3," Anwar Usman menegaskan.
"Ada yang dikait-kaitkan dengan politik, na'uduzbilillah, tidak. Ada yang menunggu jawaban saya mundur. Lo? Gimana? Memaksa saya? Apakah saya harus melawan keputusan Allah? (Menggelengkan kepala) Mengingkari konstitusi? UU? Nggak. Hati saya lembut, selembut salju. Tapi sekalinya bicara, saya mengatakan A, selangkah pun saya tidak akan mundur," sambungnya.
Anwar Usman mengetahui dan membaca ada yang memintanya mundur sebagai Ketua MK setelah resmi berstatus suami Idayati.
"Luar biasa saya, ada desakan mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah SWT, menjauhi larangan Allah SWT, ada orang-orang tertentu yang meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah SWT?" kata Anwar Usman tegas.
Di mata Anwar Usman, menikah juga dilindungi oleh UUD 1945 sehingga adalah hak asasi baginya yang tidak bisa diganggu gugat.
"Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi apa sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan tetap tatap kepada perintah Allah SWT," ucap da.
Anwar Usman menyatakan, ada 9 hakim konstitusi dan semuanya setara. Ketua MK tidak memiliki hak yang lebih tinggi dari 8 hakim MK yang lain sehingga publik diharap tidak terpengaruh dengan posisi dia nantinya. Apalagi Anwar Usman berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA), bukan dari Presiden dan DPR.
"Saya sudah menjadi hakim sejak 1985, saya tidak pernah takut kepada siapa pun, kecuali kepada Allah SWT. Dan saya hanya tunduk kepada konstitusi, kepada UUD dan segala macam peraturannya. Alhamdulillah, karena saya istikomah, saya masih berdiri di sini," terangnya.
"Saya harus hadir saat menjadi trending atau menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tetapi sekali lagi, apa pun yang terungkap di media sosial, saya tegaskan, saya hanya takut kepada Allah SWT dan konstitusi," ujar Anwar Usman.