Ketua KPU Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum FH Universitas Indonesia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis 18 April 2024.
Laporan ke Hasyim Asy’ari tersebut terkait pelanggaran etik, integritas dan profesional karena diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang mantan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Menurut kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, bahwa korban pertama kali bertemu dengan Hasyim bulan Agustus 2023 silam lalu berakhir bulan Maret 2024.
"Hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN," ujar Aristo Pangaribuan dikutip kompastv 18 April 2024.
Dikatakan Aristo Pangaribuan, tindakan asusila Hasyim Asy’ari ke korban sudah beberapa kali terjadi. Sedangkan barang buktinya korban telah diserahkan ke DKPP, berupa percakapan dan foto korban dengan Hasyim.
Sebelumnya, kasus dugaan asusila juga menyasar ke Ketua KPU Hasyim Asy’ari tak hanya ini saja. Sebelumnya Perempuan bernama Hasnaeni Moein atau kerap disebut Wanita Emas melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kasus asusila. Meski kemudian korban yang juga salah satu ketua part aini mencabut kembali laporannya.
Terkait laporan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika menyatakan bahwa Hasnaeni Moein, bahwa dirinya mengikuti perkembangan kasus itu. “Saya mengikuti laporan itu,” ujarnya ketika itu.
Sedangkan Ketua DKPP Heddy Lugito atas laporan dugaan kasus asulila ke Ketua KPU menyatakan masih dalam proses.”Masih proses,” ujarnya pada 24 Desember 2022 lalu.
Advertisement