Ketua KPU Jatim: Pemilu Legislatif Lebih Baik Zaman Orba
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengatakan bila pemilihan umum legislatif saat ini begitu rumit dan alangkah baiknya kembali ke jaman orde baru saat menggunakan sistem proporsional tertutup.
Ditemui usai acara buka puasa bersama gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa, 21 Mei 2019, Anam mengatakan ada beberapa evaluasi dalam pemilihan umum kali ini khususnya dalam pemilu legislatif.
“Kalau evaluasi pemilu tentu saya katakan pemilu legislatif yang banyak evaluasi. Evaluasi terkait jumlah partisipasi partai yang cukup banyak. Idealnya partai itu berjumlah tujuh, maksimal 10 partai. Ini sangat penting untuk memperketat verifikasi partai politik peserta pemilu agar pemilu ramping,” kata Anam.
Menurut Anam sistem pemilu legislatif saat ini juga perlu dipertimbangkan dan sudah saatnya Indonesia kembali ke Proporsional tertutup yang berarti cukup memilih partai politik saja tanpa calon legislatif.
“Saya pribadi lebih baik Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup seperti saat orde baru. Bukan berarti ini kemunduran ya,” ujarnya.
Jika kembali ke proporsional tertutup, Anam mensyaratkan di internal parpol harus menguatkan sistem demokrasinya seperti pemilu pendahuluan di internal partai untuk menentukan caleg lalu demokratisasi di internal partai dengan terbukanya pemilahan caleg agar nanti caleg yang mendapat jatah kursi parlemen dapat bekerja dengan baik.
Anam melihat saat ini banyak pengurus partai yang gagal duduk di parlemen karena kalah dengan tokoh lokal yang justru tidak aktif di partai.
“Jadi sekarang pengurus partai malah kalah sama tokoh-tokoh lokal karena kekuatan finansial dan sosial, jadi ini saatnya Indonesia kembali ke proporsional tertutup dan percayakan pemilihan caleg itu partai yang mengelola. Dengan sistem ini, masyarakat cukup memilih partai,” jelasnya.
Hal ini Anam ucapkan agar partai bisa menjadi manifestasi dari ideologi-ideologi yang ada. Seperti partai A merupakan partai religius lalu partai B partai yang nasionalis.
“Usulan wacana proporsional tertutup ini akan berjalan baik tergantung kajiannya. Kalau misal disepakati proporsional tertutup saya kira pemilu serentak dengan pilkada pun tidak masalah. Yang membuat rumit ini adalah pemilihan caleg ini ada DPRD Kota/Kab, Provinsi dan DPR RI,” ucapnya.
Anam juga menambahkan dengan sistem pemilu proporsional tertutup, anggaran dalam melaksanakan pemilu menjadi hemat.
“Ya yang pasti surat suara menjadi kecil dan formulir jadi sedikit, jadi tidak terlalu banyak dan simpel,” tutupnya. (faq)
Advertisement