Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Penetapan itu akan dilakukan usai gelar perkara. Ia menuturkan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah orang yang diduga menerima uang proyek tersebut ke luar negeri.
"Ada yang dicegah, tapi saya tidak hafal," terangnya, Rabu (15/3).
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus e-KTP, termasuk pihak yang diduga sebagai inisiatornya. "Kami masih kembangkan ke pihak lain, termasuk nama-nama dalam dakwaan yang memiliki indikasi paling bisa diminta pertanggungjawaban hukum," ujarnya.
Febri mengatakan, KPK telah memegang sejumlah bukti. Namun, KPK tak mau gegabah menyimpulkan peran sejumlah nama yang disebutkan. "Yang pasti dua terdakwa melakukan korupsi dengan pihak lain. Itu akan kami klarifikasi dan buktikan satu per satu," tuturnya. (hrs)