Ketua KPK Nawawi Sebut Firli di Kantor KPK Sudah sebagai Tamu
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, akses kepada Firli Bahuri itu membawa konsekwensi bahwa yang bersangkutan berhenti bekerja di lembaga ini sementara.
“Jadi aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh yang bersangkutan (Firli Bahuri) di kantor (KPK) ini,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta dikutip pada Senin 27 November 2023.
Penegasan Nawawi Pomolango ini, menjawab pertanyaan wartawan soal posisi dan keberadan Firli Bahuri setelah untuk sementara tidak menjadi Ketua KPK.
Lebih jauh dikatakan Nawawi Pomolango, kedatangan beliau (Firli Bahuri) di kantor ini, diperlakukan sebagai tamu undangan. “Ya, kedatangannya sebagai tamu undangan,” paparnya.
Terlebih lagi, lanjut Nawawi Pomolango, bahwa laporan dari sekretaris pimpinan bahwa barang-barang lain milik yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan.
”Jadi mungkin besok lusa barangnya mulai diambil, ya prosedurnya masuk dari pintu depan, tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin. Jadi seperti itu,” imbuhnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan pemutusan akses kepada Firli Bahuri sejak ada Keputusan Presiden RI.
"Akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya dikutip Minggu 26 November 2023.
Dikatakan Johanis Tanak bahwa Firli Bahuri sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan. Misalnya terkait penanganan perkara di KPK. "Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," paparnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.