Ketua KPK Minta Jatim Jangan ada Uang Ketuk Palu
Ketua KPK RI, Firli Bahuri meminta jangan sampai ada 'uang ketuk palu' di Provinsi Jawa Timur. 'Uang ketuk palu' menurut Firli, ialah uang untuk penetapan dan pengesahan APBD di Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan tidak terjadi di Jatim. Karena berkaca pada pengalaman KPK sebelumnya di suatu provinsi. Saat saya datang ke provinsi tersebut rakor seperti ini, kami dengar ada orang dewan yang mengatakan ke gubernur untuk tidak mengesahkan APBD, kalau tidak jelas," kata Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis 9 Januari 2020.
Firli Bahuri menyebut, di provinsi yang ia rahasiakan itu, akhirnya gubernur tersebut memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan BPKAD untuk mencari uang ketuk palu kepada anggota dewan.
"Padahal gubernurnya sudah bilang, KPK sudah datang dan mewanti-wanti, malah orang dewan ngeles, itu kan kemarin KPK datang, sekarang sudah pulang. Itu nyata lo, saya harap jangan sampai terjadi di Jatim," ceritanya.
Firli Bahuri juga mengingatkan dalam proses mutasi jabatan di lingkup ASN suatu daerah baik itu Pemprov, Pemkab/Pemkot dilakukan secara tranparan.
“Jangan sampai ada deal-deal atau mengganti kepala dinas yang tidak berkontribusi. Sah-sah saja jika mengganti orang, karena memang orang itu tidak membantu atau malah menghambat, apalagi dalam hal ini di lingkup dinas yang bersinergi langsung dengan kepala daerah," pesannya.
Firli Bahuri memaparkan selama tahun 2016-2019, ada 87 kali OTT yang dilakukan KPK, dengan 122 tersangka, di antaranya 22 orang kepala daerah. Tidak lebih dari Rp1,3 triliun (barang rampasan, denda, pengganti) yang diamankan KPK.
“Padahal, uang operasional KPK selama 4 tahun itu habis Rp3,3 triliun. Tetapi, potensi uang negara yang berhasil kita selamatkan sebesar Rp 61,5 triliun,” paparnya.
Firli Bahuri menyatakan, dalam memimpin KPK, ia memilih untuk mengedepankan kolaborasi antara pencegahan dan penindakan OTT.
“Jangan pernah melakukan korupsi, sekecil apapun. Mereka yang pernah diperiksa KPK, itu saja dampaknya ke mana-mana. Ini demi keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum. Yang jelas KPK tidak pernah menzalimi orang,” pungkasnya.
Advertisement