Ketua KPK Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis, 16 November 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengkonfirmasi kehadiran melalui surat yang ditandatangani Biro Hukum KPK.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Ade.
Ade tidak mempermasalahkan lokasi pemeriksaan Firli di kantor Bareskrim, selama masih di ruang penyidik satuan kepolisian.
"Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.
Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri ternyata tanpa diketahui awak media. Dia datang juga tanpa pengawalan.
"Saat ini dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit Tipidkor. Dia datang pagi tadi," kata Ade.
Namun, Ade tak merinci pukul berapa Ketua KPK itu tiba di Bareskrim Polri. Firli terkesan menghindari awak media saat pemeriksaan pertama pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketika itu, mobil yang diduga dinaiki Firli tiba-tiba sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Padahal, sejatinya pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, bukan di Gedung Rupatama.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Firli Bahuri sendiri.
Sejumlah pegawai KPK juga telah diperiksa. Salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Advertisement