Ketua Komisi X: Pemerintah Perlu 'Bail-Out' PTS Terdampak Corona
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, penyebaran wabah corona (Covid-19) memberikan dampak besar di dunia Pendidikan di Tanah Air. Salah satunya ialah ancaman terhadap keberlanjutan pengelolaan beberapa perguruan tinggi swasta (PTS).
Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema bail out pendidikan bagi manajemen PTS terdampak Covid-19.
“Kami meminta segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka. Sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan Pendidikan ke peserta didik,” ujar Syaiful Huda melalui pernyataan tertulis, pada Rabu 29 April 2020.
Politisi PKB ini menjelaskan penyebaran wabah covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa Lembaga-lembaga Pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan system online.
Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraanya. Apalagi PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajarannya,” ujar Syaiful Huda.
Dampak kedua, menurut Syaiful Huda, keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. "Kondisi ini terjadi karena wabah covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi, sehingga banyak orangtua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah adari biaya kuliah para mahasiswanya," beber dia.
Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa juga memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lainnya.
Oleh karena itu, politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19.
Selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS).
“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop out dan sebagai sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak covid-19 sebagai objek sasaran program,” kata Syaiful Huda.
Selain PP-PTS, Syaiful Huda menambahkan, Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial. Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.
“Kami berharap persoalan ini menjadi fokus perhatian Kemendikbud, karena PTS selama ini juga telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan bangsa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah DKI Jakarta Agus mengatakan sebanyak 80 persen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terdampak virus corona.
Lesunya perekonomian PTS berskala kecil kesulitan membayar gaji dosen dan karyawan. "PTS yang kecil itu ada 80 persen dari keseluruhan PTS di Jakarta yan jumlahnya sebanyak 312, Dan 20 persen lainnya adalah PTS menengah dan besar," sambung dia.