Ketua Komisi A Sesali PT PAL-Pelindo Mangkir dari Rapat Bersama
Komisi A DPRD Kota Surabaya telah mengundang PTPN X, PT PAL dan Pelindo Regional III untuk menggelar rapat evaluasi dan pemantauan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Corporate Social Responsibility atau CSR, Selasa, 14 November 2023 lalu.
Namun, PT PAL dan Pelindo Regional III justru tidak menghadiri undangan yang telah ditujukan kepada kedua instansi tersebut. Hanya PTPN X yang datang dan mengikuti rapat dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, kedua instansi akan diundang kembali bersama-sama dengan instansi lainnya pada rapat selanjutnya, Senin, 20 November 2023.
"Agendanya masih sama, yaitu evaluasi dan pemantauan CSR. PT PAL dan Pelindo III kemarin tidak memberikan alasan sama sekali terkait ketidakhadiran mereka, bahkan surat pun tidak ada dikirim kepada kami (Komisi A)," tuturnya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan bahwa salah satu tugas dari BUMN yang memiliki sifat AKHLAK adalah untuk memberdayakan masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Kami mengundang PT PAL dan Pelindo III untuk mengetahui sejauh mana perkembangan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat. Kami ingin mengupas hal itu lebih dalam," tambah Arif Fathoni.
Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang diadukan salah satu karyawan PT PAL, Ketua Komisi C tersebut menyebutkan bahwa hal tersebut bukan ranah komisi yang dipimpinnya.
"Terkait hal itu, mungkin yang membidani nanti adalah Komisi B atau Komisi D. Kami hanya fokus untuk membahas mengenai tanggung jawab sosial instansi bagi masyarakat saja," tutup Arif Fathoni.
Advertisement