Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Diamankan Polisi
Satreskrim Polres Jember menjemput Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan, di RSD dr Soebandi untuk dibawa ke Polres Jember, Selasa, 15 Februari 2022 siang. Hingga saat ini Nurhasan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.
“Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan. Update hari ini, Nurhasan kami amankan setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit pada pukul 11.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa, 15 Februari 2022 petang.
Penjemputan itu dilakukan setelah penyidik menerima informasi bahwa kondisi Nurhasan sudah membaik dan bisa rawat jalan. Nurhasan menjadi korban selamat dalam tragedi ritual berujung maut dalam kondisi terluka.
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, termasuk Nurhasan. Belasan saksi itu terdiri atas korban selamat dan warga yang berada di lokasi kejadian saat tragedi ritual berujung maut itu terjadi.
“Pemeriksaan terhadap Nurhasan adalah upaya melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi yang sudah diperiksa sebelumnya,” jelas Komang.
Pemeriksaan terhadap Nurhasan, penyidik fokus kepada beberapa persoalan. Di antaranya siapa yang menginisiasi ritual itu, berapa kali melakukan ritual serupa, dan di mana saja.
Komang masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi karena masih dalam proses penyelidikan. Penyidik memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan langkah berikutnya.
“Masih kita lakukan pendalaman. Kami maksimalkan 1 kali 24 jam. Kemudian kita gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” lanjut Komang.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban, sejumlah peralatan yang dibawa korban, dan kendaraan roda empat yang dijadikan sarana saat berangkat menuju Pantai Payangan.