IPHI Minta Jemaah Haji Bisa Berangkat Tahun Depan
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai langkah Kementerian Agama yang membatalkan keberangkatan haji pada tahun 2020 sebagai langkah realistis dan rasional. Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro menyebut keputusan itu harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memutus rantai penularan covid-19.
"Bayangkan jika memang masih dipaksakan untuk berangkat, pasti banyak yang berubah, seperti jumlah akomodasi, jumlah penginapan, dan lain sebagainya, itu pasti butuh waktu," kata Ismed di Jakarta Selasa 2 Juni 2020n
Meski begitu, Ismed mengusulkan agar pemerintah kembali mendata calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk kemudian diberangkatkan pada tahun berikutnya yakni 2021.
Salah satunya Ismed mengusulkan yakni soal prirotas calon jemaah haji yang diberangkatkan dari segi usia. "Kalau bisa saya usul, yang usia di atas 60 tahun itu yang harus diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan jika situasinya sudah memungkinkan," katanya.
Dengan begitu, para jemaah haji di gelombang berikutnya diisi oleh usia-usia yang lebih muda dan lebih terjaga kesehatannya.
Tohari, calon jemaah haji yang berdomisili di Jakarta, mengatakan pasrah. Meski kecewa ia mencoba bersabar." Saya bersama istri Maria Ulfa sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sesuai jadwal. Tanggal 8 Juni 2020 saya seharusnya suntik meningitis," kata Tohari Selasa 2 Juni 2020.
Vaksin meningitis adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah penyakit meningitis. Meningitis merupakan peradangan pada selaput otak (meninges) dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri meningokokus.
Sebelumnya diberitakan tahun ini pemerintah RI tidak memberangkatkan jamaah haji ke Mekah dan Madinah di Arab Saudi.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.
Ini bukan pertamakali jemaah Indonesia tidak berangkat haji. "Indonesia juga pernah menutup pada tahun 1946, 1947 dan 1948 karena mempertimbangkan keberadaan agresi Belanda, "katanya, di Jakarta, Selasa. "Dengan demikian, termasuk tahun ini, Indonesia sudah empat kali tidak memberangkatkan jemaah haji", katanya.