Ketua Green Women Lakardowo Tuntut Tersangka Vandalisme Bebas
Ketua Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman) di Mojokerto, Sutamah, menuntut agar salah satu tersangka vandalisme di Polresta Malang Kota, yakni pemuda inisial AFF, usia 22 tahun agar dibebaskan.
"AFF harus dibebaskan dari tuduhan tersangka," ujarnya, pada Rabu 22 April 2020.
Sutamah sendiri mengenal AFF sebagai pemuda yang baik. Dikatakannya, AFF merupakan pemuda yang konsisten menemani perjuangan warga Lakardowo, Mojokerto, Jawa Timur terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3.
"AFF merupakan pemuda yang baik menurut saya. Dia sering datang ke Lakardowo untuk investigasi limbah B3. Dia sering kampanye save Lakardowo," tuturnya.
Selain itu, Sutamah menilai AFF sebagai pemuda yang ceria dan membumi. "Meskipun dia merupakan mahasiswa tapi dia tidak pernah membedakan dirinya dengan saya. Seorang ibu-ibu petani," terangnya.
Sutamah teringat akan sosok AFF yang yang mendampingi dirinya dan warga Lakardowo ketika sidang perdana terkait pencemaran limbah B3 di Pengadilan Negeri Mojokerto beberapa tahun yang lalu.
"Dia juga mendampingi saat daftar gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya," katanya.
Sutamah menilai penangkapan AFF oleh pihak kepolisian cacat prosedur karena tak disertai bukti surat penangkapan kepada yang bersangkutan.
"Penangkapan tidak ada bukti di surat penangkapan tidak tertera nama AFF," tuturnya.
Berdasarkan rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, dikatakan bahwa AFF terlibat dalam kampanye Save Lakardowo di mana pembuangan limbah berbahaya oleh PT. PRIA di Mojokerto mengganggu kesehatan bagi warga sekitar pabrik.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, Polresta Malang Kota telah merilis tiga tersangka pelaku vandalisme di Malang Raya. Namun, polisi belum bisa membuktikan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok Anarko.
Tersangka masing-masing berinisial MAA, usia 20 tahun berasal dari Pakis, Kabupaten Malang; SRA, usia 20 tahun berasal Singosari, Kabupaten Malang; dan AFF usia 22 tahun berasal dari Buduran, Sidoarjo.
Advertisement