Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Diperiksa KPK
KPK hari ini Rabu 19 September memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Melchias Marcus Mekeng, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham.
"Pemeriksaan terhadap Melchias Marcus Mekeng, anggota DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Mekeng sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebelumnya, Mekeng juga sempat beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik.
"Diperiksa untuk Ibu Eni ya," kata Mekeng, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Selain Mekeng, KPK juga memanggil staf khusus DPR, Tahta Maharaya, sebagai saksi untuk tersangka Marham dan Herwin Tanuwidjaja sebagai saksi untuk tersangka Saragih.(an/ar)